Mataram NTB - Polresta Mataram melakukan pengamanan Unjuk Rasa (Demonstrasi) di enam titik di wilayah hukumnya. Kegiatan Pengamanan ini berlangsung pada Kamis, (09/02/2023).
Dalam Keterangannya Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH melalui KabagOps Polresta Mataram Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan SH mengatakan bahwa hari ini personel Polresta Mataram berikut seluruh jajaran terlibat dalam pengamanan aksi Demontrasi di 6 lokasi di kota Mataram.
Lokasi tersebut Kantor Gubernur NTB, Gedung DPRD NTB, Kantor Kejaksaan Negeri Mataram, Pintu Gerbang Polda NTB, Kantor BP2JK dan Kantor Balai Citra Karya.
"Semua lokasi Unjuk rasa ini berada di Kota Mataram dan sebagai Wilayah Hukum Polresta Mataram, "ucap KabagOps Usai Apel pengamanan berlangsung.
Menurutnya, penyampaian aspirasi sangat diperbolehkan sesuai UU, namun untuk menjaga kondusifitas saat aksi tersebut tentu diperlukan pengamanan agar Aksi tersebut tidak berdampak kepada masyarakat lainnya seperti kemacetan arus lalulintas, kenyamanan masyarakat yang membutuhkan pelayanan pada kantor yang di Demo serta Kamtibmas secara umum.
Pengaman Aksi Unjuk Rasa ini dijelaskan, melibatkan 374 personel dari Polresta Mataram dan jajaran Polsek yang ada. Dengan diawali Apel kesiapan Pengamanan seluruh anggota yang terlibat diberikan arahan oleh KabagOps Polresta Mataram selalu Pimpinan Pengamanan.
"Dalam arahan, kami mengingatkan kepada seluruh anggota yang terlibat agar benar-benar menjaga etititut baik gerak gerik maupun tutur kata selama menjalankan tugas pengamanan. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya masalah-masalah yang mungkin muncul dari peserta unjuk rasa. Disamping itu Petugas harus humanis tidak boleh membawa senpi dan seluruh tindakan harus bisa dipertanggungjawabkan, " jelasnya kepada media.
Terakhir Ia menyampaikan kepada seluruh anggota Pengamanan agar menjalankan tugasnya dengan penuh semangat dan keikhlasan, serta di barengi dengan rasa tanggungjawab atas seluruh tugas yang sedang diembannya.(Adb)
Baca juga:
Kapolri Tinjau Vaksinasi di Candi Borobudur
|