Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Narmada Razia Penjual Miras

    Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Narmada Razia Penjual Miras

    Lombok Barat NTB - Polsek Narmada Polresta Mataram Polda NTB kembali gencar melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan (KRYD) mengantisipasi peredaran miras di wilayah hukumnya dengan melakukan pemeriksaan atau razia guna mencegah potensi  keamanan menjelang Pemilukada. Rabu, (07/08/2024)

    Kapolsek Narmada AKP Ahmad Majmuk SPd mengatakan bahwa KRYD yang dilaksanakan sebagai upaya dini guna mencegah ancaman gangguan Kamtibmas yang disebabkan oleh miras. Hal ini dilakukan untuk menciptakan situasi yang kondusif menjelang Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 di wilayah hukum Polsek Narmada.

    Operasi pencegahan Peredaran Miras ini di lakukan di Jalan raya dengan melakukan penyekatan atau pemeriksaan terhadap kendaraan yang di curigai membawa dan akan mengedarkan miras, serta mendata pemilik miras. 

    AKP Ahmad Majmuk juga menjelaskan setelah dilakukan pemeriksaan petugas memberikan peringatan untuk tidak mengedarkan miras karena akan berdampak pada gangguan Kamtibmas.

    " Ada 41 jerigen yang berhasil kita amankan dengan berukuran atau berisi masing-masing 30 liter jenis tuak yang selanjutnya disita dan didata ", ungkapnya 

    " Melalui KRYD kami berharap kepada masyarakat untuk bersama-sama saling menjaga kondusifitas keamanan dan tidak mengulangi lagi sebagai bentuk mendukung Pilkada Damai 2024 ", pungkasnya (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Kapolresta Mataram Hairi Pelantikan Anggota...

    Artikel Berikutnya

    Sinergitas Polri Dan Tokoh Agama Jaga Kamtibmas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel

    Ikuti Kami