Nekat Curi HP Untuk Judi Slot, Terduga Akhirnya Tertangkap Polisi

    Nekat Curi HP Untuk Judi Slot, Terduga Akhirnya Tertangkap Polisi

    Mataram NTB - Tim Opsnal Polsek Sandubaya Polresta Mataram berhasil mengamankan terduga pelaku IGES, 22 tahun, asal Cakranegara diduga melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) di Cilinaya, Cakranegara. 

    Kapolsek Sandubaya Kompol Imam Maladi ST SIK MH membenarkan penangkapan tersebut bahwa kejadian ini berdasarkan Laporan Polisi dari korban atas nama IMBS, 45 tahun, Cakranegara Kota Mataram.

    " Kejadian terjadi pada hari Kamis, tanggal 01 Februari 2024 sekira pukul 02.30 wita di rumah korban TKP (Tempat Kejadian Perkara) bertempat di Jalan Candra Kirana No. 4 Banjar Mantri, Kelurahan Cilinaya Kecamatan Cakranegara Kota Mataram ", ucapnya. Senin, (27/05/2024)

    Diceritakan Kapolsek  awalnya pada hari Kamis tanggal 01 Februari 2024 sekira pukul 02.30 wita di TKP dilaporkan korban telah terjadi pencurian dengan modus operandi terduga pelaku masuk ke dalam ke areal pekarangan rumah melalui pintu gerbang  yang tidak terkunci.

    " Setelah itu masuk ke dalam rumah korban lalu mengambil HP milik korban didalam kamar tidur yang saat itu HP diatas tempat tidur dan korban masih bekerja sebagai juru parkir di sebuah supermarket ", ungkapnya 

    " Kemudian setelah berhasil mengambil HP tersebut, terduga pelaku mengadaikan kepada temannya dengan harga Rp. 300.000, - (tiga ratus ribu rupiah) dan uang hasil gadai dipergunakan untuk main judi selot ", terangnya 

    Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sejumlah Rp. 1.500.000, - (satu juta lima ratus ribu rupiah), imbuhnya

    Tim opsnal Unit Reskrim Polsek Sandubaya mendatangi TKP, melakukan interogasi saksi-saksi disekitar TKP, pencarian barang bukti sehingga dapat diketahui identitas terduga pelaku selanjutnya melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku dirumah keluarganya dan barang bukti yang berhasil kami amankan 1 (satu) Unit HP merk VIVO Y16 dan 1 (Satu) kotak HP merk VIVO Y16 warna putih, terangnya 

    Terduga pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolsek Sandubaya guna proses pemeriksaan lebih lanjut. (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Terduga Pelaku Pencuri Burung Diamankan...

    Artikel Berikutnya

    Kembali Ungkap Curanmor, Polsek Selaparang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pasiops Kodim 1710/Mimika Pimpin Apel Kesiapan Pasukan TNI Pada Pengamanan TPS Pemilukada Tahun 2024 BKO Polres Mimika
    Yakinkan Dapat Berjalan Dengan Lancar Dan Aman, Dandim 1710/Mimika Dampingi Wakapolda Papua  Pantau Langsung Pemungutan Suara Di TPS
    Kapolresta Mataram Bersama Forkopimda dan Lembaga Terkait Monitoring Sejumlah TPS di Mataram
    Sebut Oknum Pejabat BPN Sumbawa Sebagai Mafia Tanah, FPPK-PS Minta Kanwil BPN NTB Ambil Sikap
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?

    Ikuti Kami