MATARAM, NTB – Polsek Mataram bergerak cepat menangani laporan dugaan pemerasan yang terjadi di sebuah supermarket modern di Jalan Bung Karno, Mataram. Kejadian ini terjadi pada 25 Desember 2024, ketika seorang pria berinisial GS diduga meminta uang sebesar Rp75 ribu kepada pihak supermarket dengan alasan biaya keamanan.
Penanggung jawab supermarket yang merasa dirugikan segera melaporkan tindakan tersebut ke Polsek Mataram. Berdasarkan laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, termasuk korban.
Kapolsek Mataram, AKP Mulyadi SH, menjelaskan bahwa setelah melakukan penyelidikan intensif, pihaknya berhasil mengamankan terduga pelaku pada Kamis (02/01/2025). GS kemudian dibawa ke Mapolsek Mataram untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Kami berhasil mengamankan terduga pelaku dan melakukan pemeriksaan terhadapnya untuk mendapatkan kejelasan atas kasus ini, " ujar Kapolsek.
Meski demikian, GS tidak ditahan oleh pihak kepolisian. Sebagai bagian dari proses hukum, terduga hanya dikenakan kewajiban untuk melapor secara rutin ke Polsek Mataram.
"Terduga tidak kami tahan, namun diwajibkan untuk melapor secara berkala sambil menunggu perkembangan kasus ini, " tambahnya.
Kapolsek menegaskan, tindakan seperti ini tidak akan ditoleransi, dan pihaknya akan terus menjaga keamanan wilayah agar masyarakat dapat beraktivitas tanpa rasa khawatir. "Kami harap kejadian serupa tidak terulang, dan masyarakat dapat segera melaporkan jika mengalami tindakan yang merugikan, " tutupnya. (Adb)