Mataram NTB - Polresta Mataram mengamankan puluhan botol Minuman beralkohol (Minol) dan Minuman Keras (Miras) tradisional serta memeriksa 4 orang yang dinyatakan positif mengamdung Amphetamine saat Operasi dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pekan, Sabtu, (10/06/2023).
KRYD yang dilaksanakan Polresta Mataram tersebut dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas di beberapa tempat hiburan malam atau Cafe yang berada di wilayah hukumnya.
Operasi kali ini menyanyasar Cafe / hiburan malam yang ada di wilayah Cakranegara dan Sandubaya dengan melibatkan seluruh fungsi yang ada dan dipimpin langsung oleh KabagOps Polresta Mataram Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan SH MH.,
Hadir pula dalam Operasi KRYD tersebut Kasat Intelkam, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Samapta serta Kasi Humas Polresta Mataram.
Selaku Komandan dalam Rombongan KRYD tersebut, KabagOps Polresta Mataram disela-sela kegiatan kepada media mengatakan operasi yang dilakukannya secara rutin tersebut dalam rangka menciptakan serta mengantisipasi segala jenis gangguan yang akan terjadi guna Kamtibmas.
"Dengan sasaran cafe dan tempat hiburan malam kami menyita beberapa jenis Minol dari Tempat Hiburan malam / cafe yang tidak memiliki izin Perdagangan, begitu pula Miras tradisional yang dapat menggangu keamanan masyarakat lainnya, "jelas Gede sapaan Akrabnya.
Ia juga menjelaskan bahwa dalam kegiatannya tim memberikan himbauan kepada pengunjung ataupun pemilik tempat untuk tidak mengkonsumsi dan memperdagangkan kan Minol tanpa izin.
Disamping itu untuk memastikan pengunjung bebas dari narkotika, tim juga melakukan tes urine terhadap para pengunjung yang ada. Dari hasil tersebut terdapat 4 pengunjung yang positif Amphetamine yang selanjutnya di bawa ke Polresta Mataram untuk di periksa lebih lanjut. Keempat pengunjung tersebut SRV, Pr, 22 tahun, RUM, Pria 18 tahun, SS, Pr, 18 tahun, dan ER, Pr, 23 tahun.
"Kami akan melakukan koordinasi dengan BNN kota Mataram untuk nantinya yang dinyatakan positif tersebut akan di rehabilitasi, "jelasnya.
"Ini merupakan kegiatan rutin dalam rangka mengantisipasi peredaran narkoba, mencegah kasus 3C serta gangguan keamanan lainnya seperti perkelahian dan lain sebagainya. Upaya preventif terus kami lakukan dalam menciptakan Kamtibmas di wilayah hukum Polresta Mataram, "tambahnya menutup pembicaraan. (Adb)