MATARAM, NTB – Dalam upaya menekan praktik importasi ilegal, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pagesangan Barat, Aiptu I Komang Agus Waskita, menggelar sosialisasi kepada masyarakat di Aula Kantor Lurah Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram, Jumat (20/12/2024).
Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang dampak negatif dari importasi ilegal, baik bagi daerah maupun negara. Selain itu, kegiatan ini menjadi langkah preventif agar warga tidak terjerumus dalam aktivitas perdagangan barang impor yang melanggar hukum.
Kapolsek Mataram, AKP Mulyadi SH, menyampaikan pentingnya edukasi kepada masyarakat untuk mencegah penyebaran produk impor ilegal. Ia menekankan bahwa kegiatan seperti ini akan terus ditingkatkan oleh jajarannya melalui Bhabinkamtibmas di setiap wilayah binaan.
“Kami terus mengimbau masyarakat agar tidak memperjualbelikan produk impor ilegal. Hal ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merugikan diri sendiri dan perekonomian negara, ” ujar AKP Mulyadi.
Menurutnya, barang impor ilegal seringkali tidak memenuhi standar kualitas dan keamanan yang ditetapkan pemerintah. Oleh karena itu, masyarakat perlu lebih selektif dalam membeli dan menjual produk untuk memastikan semuanya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bhabinkamtibmas menambahkan, dalam sosialisasi tersebut, warga juga diberikan informasi mengenai dampak jangka panjang dari importasi ilegal terhadap perekonomian lokal dan bagaimana hal itu dapat menghambat pertumbuhan usaha kecil dan menengah (UKM).
“Kami berharap masyarakat lebih sadar akan pentingnya mendukung produk lokal dan memahami bahwa tindakan ilegal seperti ini dapat merugikan banyak pihak, ” pungkasnya.
Kegiatan ini mendapat respons positif dari warga yang hadir, mereka menyatakan apresiasi terhadap upaya kepolisian dalam memberikan informasi yang edukatif dan bermanfaat. Polsek Mataram berharap, dengan adanya sosialisasi ini, kesadaran masyarakat terhadap bahaya importasi ilegal dapat meningkat, sehingga tercipta lingkungan yang lebih taat hukum dan kondusif.(Adb)