Sat Resnarkoba Polresta Mataram Amankan Seorang Pengedar Sabu di Kecamatan Sandubaya

    Sat Resnarkoba Polresta Mataram Amankan Seorang Pengedar Sabu di Kecamatan Sandubaya
    Tersangka pengedar sabu diamankan Sat Resnarkoba Polresta Mataram.

    Mataram NTB - Sebagai upaya memberantas peredaran Narkotika di wilayah hukumnya, Sat Resnarkoba Polresta Mataram berhasil mengungkap serta mengamankan seorang tersangka, yang diduga melakukan Peredaran gelap Narkotika.

    Berdasarkan hasil penyelidikan atas informasi yang diterima dari masyarakat bahwa di sebuah rumah di wilayah Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram kerap terjadi transaksi narkotika, tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram langsung melakukan serangkaian penyelidikan yang akhirnya berhasil mengamankan seorang terduga berinisial S, Pria 31 tahun alamat Bertais, kecamatan Sandubaya pada 17/03/2024 sekitar pukul 17:00 Wita di TKP.

    Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Saputra SH., MH., saat dikonfirmasi membenarkan ada seorang terduga Pengedar Sabu di wilayah hukum Polresta Mataram diamankan dengan total BB sabu yang disita seberat 21, 06 gram brutto.

    Selain BB sabu, saat penggeledahan di TKP diamankan pula Berbagai bentuk alat konsumsi, alat pendukung penjualan Sabu, uang tunai serta Hp.

    “Tersangka dan barang bukti saat ini sudah berada di Sat Resnarkoba Polresta Mataram untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, ”terang Ngurah.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, terduga merupakan pengedar narkoba di seputaran wilayah Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Hal ini dikuatkan dengan BB yang diamankan.

    Kepada tersangka, penyidik Sat Resnarkoba Polresta Mataram telah mempersiapkan tuduhan pasal yaitu 114 dan atau 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 7 tahun penjara. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Berkah Ramadhan, Polresta Mataram Bagi Takjil...

    Artikel Berikutnya

    Unit PPA Sat Reskrim Polresta Mataram Berhasil...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Supervisi Mabes Polri: Tinjau Kesiapan Pos Terpadu Epicentrum Mataram untuk Operasi Lilin Rinjani 2024
    Panglima TNI Tinjau Pelaksanaan Misa Malam Natal di Gereja Katedral
    Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Kesiapan Pelabuhan Merak dalam Menyambut Nataru 2025
    GJI Kabupaten Lombok Timur Resmi Terima SK, Siap Kawal Transparansi Pemerintah
    Jelang Ibadah Malam Natal, Menko Polkam-Kapolri Tinjau Gereja GKI Samanhudi dan Gereja Immanuel

    Ikuti Kami